Terpilih sebagai Dirjen Pajak yang baru, Tjiptardjo berjanji melanjutkan visi misi dan program reformasi pajak yang telah dijalankan pendahulunya. "Kami akan teruskan reformasi pajak yang sudah ada," ujarnya usai dilantik di kantor Departemen Keuangan, Selasa (28/7).
Beberapa hal yang mendapat prioritas adalah pembenahan internal Ditjen Pajak untuk membangun kepercayaan, menciptakan sumber daya manusia berkualitas, serta membuat metode perpajakan yang canggih. Selain juga reformasi perpajakan.
Untuk meningkatkan kesadaran pajak, Tjiptardjo mengaku akan mengimbau sebanyak-banyaknya wajib pajak dengan cara yang lembut. Namun, jika cara itu tidak berhasil, maka ia meyakini pihaknya dapat bertindak tegas.
“Kami tidak perlu bersikap keras, namun kami harus tegas terhadap wajib pajak yang melanggar,” ujar lulusan Master of Arts in Economoc dari Williams College Massachussets, USA 1981 ini.
Tjiptardjo mengklaim, pencapaian penerimaan pajak sesuai dengan APBN-P 2009 adalah target utamanya. Tjiptardjo yakin bisa memenuhinya karena masih ada sisa waktu lima bulan lagi. "Saya optimistis dan akan mengupayakan dengan sekuat tenaga, all out bersama kawan-kawan untuk mengamankan ini," tegasnya.
Sebagai catatan, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sudah sepakat mematok target penerimaan pajak dalam APBN-P 2009 sebesar Rp 528,35 triliun. Itu lebih kecil dibandingkan dengan target semula di APBN Penyesuaian 2009, Rp 548,91 triliun.
Mochamad Tjiptardjo dilantik sebagai Direktur Jenderal Pajak berdasarkan surat pengangkatan nomor 73 Tahun 2009. Posisi ini menggantikan Darmin Nasution, yang kini menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Pelantikan dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Pusat Departemen Keuangan.
Dalam acara pelantikan itu, Sri Mulyani memberikan lima pesan kepada Tjiptardjo. Pertama, meminta Tjiptardjo melanjutkan reformasi perpajakan dan menjaga prinsip-prinsip pengelolaan lembaga yang baik. Kedua, Tjiptardjo harus membangun sistem informasi pajak yang lebih kredibel. "Integritas database sangat penting dan penggunaan database itu menjadi informasi penting penerimaan pajak," tegas Sri Mulyani. Ketiga, melanjutkan pembuatan acuan atau benchmarking dan pemetaan alias profilling pajak yang telah dirintis Darmin. Keempat, melanjutkan pembangunan kantor pelayanan pajak untuk wajib pajak besar atau large tax office (LTO) dan kantor pelayanan pajak khusus orang kaya. Kelima, menetapkan spesialisasi pejabat Ditjen Pajak. Alasannya, Pemerintah masih membutuhkan spesialisasi untuk pajak tertentu seperti pajak pertambahan nilai, pajak penghasilan bahkan pajak internasional
Tjiptardjo selama ini dikenal sebagai pejabat yang cukup tinggi komitmennya terhadap reformasi birokrasi di direktorat yang menghimpun penerimaan negara terbesar itu. Pria kelahiran Tegal, 28 April 1951 ini pun merupakan sosok yang dikenal sebagai orang dekat Darmin, khususnya dalam menangani pengusaha bandel pengemplang pajak.
Sejak diangkat dua tahun lalu, tepatnya 29 desember 2006 sebagai Direktur Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak, suami dari Ahyani ini banyak mendulang prestasi. Ia banyak membongkar berbagai kasus penggelapan pajak.
Salah satu kasus yang menonjol adalah dugaan manipulasi pajak PT Asian Agri, perusahaan milik taipan Sukanto Tanoto yang disinyalir menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,3 triliun. “Kegiatan mata-mata dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Tjiptardjo.
Tim investigasi pajak berhasil menemukan 1.133 kardus atau sekitar sembilan truk dokumen Asian Agri di sebuah toko lampu di kawasan pertokoan Duta Merlin, Jakarta Barat. Belakangan, 258 kardus dikembalikan ke Asian Agri.
Dari sinilah tim Pajak menyimpulkan indikasi penggelapan pajak oleh Asian Agri selama 2002-2005 dengan total kerugian negara Rp 1,3 triliun. Lima belas pejabat Asian Agri ditetapkan sebagai tersangka.
Ia juga pernah menangani dugaan pelanggaran perpajakan PT Adaro Energy, kemudian kasus PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atas tuduhan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Tjiptardjo memang bukan orang baru di bidang keuangan dan perpajakan. Merampungkan studi di Institut Ilmu Keuangan (IIK) Jakarta, ia langsung terjun ke kantor inspeksi pajak pada Agustus 1975.
Pekerjaan pertamanya adalah sebagai Petugas Seksi Pusat Tata Usaha, kemudian pada 1976 beralih menjadi Petugas Pemeriksa Buku, lalu Petugas Kantor Pusat Pajak pada 1977 dan Petugas Penetepan pada Seksi Penetapan I tahun 1979.
Sedangkan pada 1986, ia menjadi Kepala Subseksi PPN Industri dan Perdagangan, dan beralih menjadi Kepala Subseksi Verivikasi I di tahun yang sama. Setelah itu menjadi Kepala Seksi Analisa Potensi Fiskal II pada 1987, Kepala Kantor UPP Pare-pare 1989, Kepala Kantor UP Medan 1991 dan Ahli Pemeriksa Pajak Paratama Muda pada 1992.
Pada 1992, Tjiptardjo diangkat menjadi Kepala Kantor KARIKPA Padang 1992, dan Kepala Kantor KARIPKA Jakarta pada 1994. Karirnya terus menanjak hingga menjadi Kepala Kanwil XIV (DJP Bali, NTB, NTT, dan Timor Timor) 1997 dan dua tahun kemudian, dipercaya memegang posisi Direktur Direktorat Perencanaan Potensi dan Sistem Perpajakan.
Tak berapa lama, ia dipindah untuk mengepalai Kanwil XIII DJP Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah (2001), Kepala Kanwil III DJP Sumatera Bagian Selatan (2002), Kepala Kanwil III DJP Sumatera Bagian Selatan (2004) dan Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (2005).
Kinerjanya yang positif membuat Menkeu terkesan dan mengangkat tertarik Tjiptardjo sebagai Direktur Direktorat Intelejen dan Penyididkan 2006 lalu. Jabatan yang dipegangnya hingga kemarin.
Dengan segudang pengalaman dan komitmennya untuk menumbuhkan kesadaran pajak di masyarakat dan pengusaha, sosok Tjiptardjo memang pantas menjadi Dirjen Pajak. Sehingga, reformasi di bidang perpajakan pun dapat terlaksana.
(Tomi W)
0 komentar:
Posting Komentar