Kelompok Pemeriksaan Pajak

Tugas :

1. Pemeriksaan → UU pemeriksaan dan Peraturan Pemerintah (UU No. 28/2007 dan PP No. 80/2007)…Kajian regulasi dari UU dan PP.

2. Pemeriksaan → Level Operasional : Tata cara pemeriksaan di level PMK dan Dirjen (PMK 199, PMK 198 (penyegelan), PMK 201 (permintaan keterangan kepada pihak ketiga), Per Dirjen 19/20.

3. Pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan.

· Level UU+PP seperti apa?

· PMK 202

- Minimal : Memahami aturan main dari masing2 peraturan yang ada...


Bahan-Bahan
:
Bahan-bahan Seminar Pemeriksaan Pajak dapat didownload disini

Tugas Seminar Perpajakan Perorangan

Buat Berapa Jumlah Pajak Pertahun Yang Kita Bayarkan?

Isi data :
Nama : xxx
Pangkat/Golongan : xxx
Kelas : xxx
Absen/NPM : xxx
PPh Setahun (Bukti Potong) : Rp. xxx
Pajak Yang Dibayarkan :

  1. PPh (SPT OP) : Rp. xxx
  2. PPN : Rp. xxx
  3. Pajak lainnya (Pajak kendaraan bermotor, PBB, dll) : Rp. xxx
Total : Rp. xxx

Pengumpulan Tugas :

- Rabu, 19 Agustus 2009

Kasus Asian Agri, Haruskah DJP Bertarung Sendiri?

Selasa, 04 Agustus 2009 07:58

Permintaan Jaksa Agung Hendarman Supandji agar kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri Group berkasnya dilengkapi kembali kian menunjukkan ketidakseriusan aparat hukum dalam menangani perkara ini. Patut diduga, langkah ini bagian dari upaya membendung gerak aparat Pajak yang getol menyidik kasus ini sejak tiga tahun yang lalu. Di tengah gencarnya upaya pemerintah menggenjot penerimaan pajak, sikap Jaksa Agung pun sungguh ironis. Hasil penyidikan Direktorat Jenderal Pajak mengindikasikan, negara telah dirugikan Rp 1,4 triliun. Inilah kasus pajak terbesar sepanjang sejarah Republik. Pelakunya pun tak tanggung-tanggung perusahaan perkebunan sawit milik Sukanto Tanoto, orang terkaya Indonesia pada 2006 dan 2008 versi majalah Forbes Asia.

Sungguh disesalkan, aparat penegak hukum selama ini tak kompak menyikapinya. Tim Pajak dibiarkan "bertarung" sendirian. Sejak kasus ini merebak pada awal 2007, polisi lebih sibuk mengusut kasus pembobolan uang Asian Agri senilai US$ 3,1 juta oleh Vin-ccntius Amin Sutanto ketimbang menelusuri indikasi pencucian uang oleh perusahaan sawit itu. Padahal ada sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa dana hasil "penghematan" pajak itu mengalir ke berbagai perusahaan Sukanto di luar negeri.

Alih-alih dilindungi, Vincent, yang berjasa membocorkan data penggelapan pajak ke Komisi Pemberantasan Korupsi, malah dijerat oleh polisi dan jaksa dengan pasal pencucian uang. Akibatnya, bekas petinggi Asian Agri itu kini meringkuk di penjara dengan hukuman kurungan 11 tahun. Belum lagi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menganulir penyitaan sembilan truk dokumen Asian Agri oleh tim Pajak dari tempat persembunyiannya di sebuah ruko di Duta Merlin, Jakarta Pusat.

Kini langkah tim Pajak kian berat setelah Hendarman "mengkhianati" janjinya sendiri yang diucapkan seusai gelar perkara bersama Kejaksaan dan Direktorat Pajak, April lalu. Saat itu Hendarman menjanjikan bahwa kedua instansi akan bekerja bareng untuk segera merampungkan berkas perkara hasil penyidikan tim Pajak.

Dengan langkah ini, diharapkan berkas perkara yang sudah tiga kali dikembalikan oleh Kejaksaan ke tim Pajak bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. Tenggat yang dipatok untuk penyelesaian dua-dari total 21-berkas perkara ini pun cuma sebulan. Kenyataannya, hingga tenggat terlewati, berkas perkara tak kunjung rampung. Kejaksaan malah mengaku belum menerima dua berkas perkara itu, meski Direktorat Pajak menyatakan sebaliknya.

Wajar jika kemudian berbagai kalangan menuding Kejaksaan tak serius mengusut kasus ini. Apalagi tahun lalu sempat tersiar surat dari Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto yang meminta Direktorat Pajak mencabut pencekalan terhadap 11 tersangka petinggi Asian Agri.

Agar kasus ini tak terus terombang-ambing, sudah saatnya tim Pajak tak lagi mengikuti "irama" Kejaksaan. Serahkan saja 21 berkas hasil penyidikan ke aparat Gedung Bundar itu, berikut penjelasan yang transparan ke publik. Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat pun jangan cuma berpangku tangan. Rakyat menanti langkah konkret para pemimpin dan wakilnya untuk menyelamatkan uang negara.
Sumber : Koran Tempo

Target Penerimaan Pajak Tahun 2010 Naik Menjadi Rp 729,2 T

Selasa, 04 Agustus 2009 08:02 Ini peringatan bagi wajib pajak (WP), khususnya perusahaan yang selama ini berkelit dari kewajiban membayar pajak. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, Pemerintah akan mengejar para pengemplang pajak. Ancaman Sri Mulyani ini meluncur seiring dengan kenaikan asumsi penerimaan negara dari pajak yang cukup besar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2010 dibandingkan APBN 2009. RAPBN 2010 menyebutkan, target penerimaan negara dari pajak dalam negeri termasuk cukai mencapai Rp 702,03 triliun.

Padahal, dalam APBN 2009 target penerimaan pajak hanya Rp 697,34 triliun. Nah, bila ditambah dengan pajak perdagangan internasional, target penerimaan pajak dalam RAPBN 2010 itu akan mei\jadi Rp 729,2 triliun. "Kami akan kejar penghindar pajak tanpa menganggu usahanya," ujar Sri Mulyani, Senin (3/8).

Tapi, Sri Mulyani menjelaskan, kenaikan asumsi penerimaan pajak itu hanya menaikkan rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) alias tor ratio 2010 menjadi 12,1% . Sebagai pembanding, tahun ini, pemerintah mematok tax ratio sebesar 12% dari PDB. Menurutnya, tax ratio 2010 hanya meningkat tipis karenajumlah PDB meningkat tajam. Masih banyaknya sektor yang bebas pajak juga menjadi penyebab rendahnya kenaikan tax ratio tersebut.

Pengamat Pajak Universitas Indonesia Darussalam mengaku tidak heran jika tax ratio 111. isi I, rendah. "Kenaikan kecil karena penerimaan pajak belum pulih dari dampak krisis global," katanya. Di luar itu, sebagian pembayar pajak juga merupakan perusahaan besar yang masih terkena imbas krisis. Belum lagi, dampak reformasi pajak baru bisa dinikmati empat tahun lagi. Sumber : Kontan

Tugas Seminar Manajemen Resiko

Pembagian Kelompok :

Kelompok 1

Kelompok 2

Kelompok 3

Kelompok 4

27

-

26

Wahyudianto

25

Wahyu Darmawan

24

Tri Aprianingsih

20

Nugroho Setiawan G.

21

Otto Reynold Sinaga

22

Ronny Rovinka K.N.

23

Tomi Wiranto

19

Niswatil Mouna

18

Nazarudin

17

Nalini Nur

16

Maya Sari

12

Henry Heriyanto Silitonga

13

Herman Asyura

14

I Wayan Agus Eka

15

Mahar Winugroho

11

Hendra Destiawan

10

Harmoko

9

Fitri Ariyani

8

Feny Mahtumatuz Zakia

4

Atika Sitoresmi Rahmawati

5

Donny Maradona

6

Eko Wibowo

7

Estin Kurniati

3

Arima Khurria

2

Andi Setya Purnomo

1

Adri Akbar Dali





Tugas Kelompok Tengah Semester Pertama

Membuat Paper mengenai manajemen risiko tingkat corporate


Tugas Kelompok Tengah Semester Kedua

Buat 4 kelompok, membahas tentang manajemen resiko fiskal:

  1. Resiko fiskal terkait asumsi makro
  2. Resiko fiskal terkait proyek pengadaan dan infrastruktur
  3. Resiko fiskal terkait BUMN
  4. Resiko fiskal terkait utang

(Tomi W)

RAPBN 2010...Defisit Anggaran dan Rasio Utang Menurun, Kinerja Ekonomi Pemerintah Yang Semakin Membaik Atau...?



Defisit anggaran tahun 2010 direncanakan mencapai Rp 98 triliun atau 1,6 persen dari Gross Domestic Product (PDB). Jumlah ini mengalami penurunan sampai sebesar Rp 35 triliun jika dibandingkan dengan target yang direncanakan dalam perubahan RAPBN 2009 sebesar Rp 133 triliun atau 2,5 persen dari PDB dan APBN 2008 sebesar 2,1% dari PDB.


Selain dari itu, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada akhir tahun 2010 diperkirakan akan menurun dari sekitar 57 persen pada tahun 2004, menjadi sekitar 30 persen pada tahun 2010. Pemerintah merencanakan untuk menggunakan sumber-sumber pembiayaan dalam negeri sekitar Rp 107,9 triliun, dan pembiayaan luar negeri neto diperkirakan sebesar negatif Rp 9,9 triliun untuk memenuhi defisit itu. Penurunan rasio utang pemerintah itu akan makin memperkuat struktur ketahanan fiskal, sejalan dengan tujuan untuk mencapai kemandirian fiskal yang berkelanjutan. Selain itu, penurunan rasio utang itu juga membuktikan tekad bangsa untuk membangun Indonesia dengan semaksimal mungkin menggunakan sumber daya sendiri.


Adapun, komponen RAPBN 2010 lainnya yang patut dicatat adalah pendapatan negara dan hibah direncanakan mencapai Rp 911,5 triliun atau meningkat Rp 38,8 triliun dibandingkan sasaran RAPBN perubahan tahun 2009. Sedangkan, Belanja negara direncanakan mencapai Rp 1.009,5 triliun atau yang berarti lebih tinggi sebesar Rp 3,8 triliun dari yang dianggarkan dalam RAPBN-P 2009.


Pemerintah juga menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 729,2 triliun, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 180,9 triliun, alokasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 699,7 triliun, alokasi anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp 327,6 triliun, alokasi anggaran Departemen Pendidikan sebesar Rp 51,8 triliun, alokasi anggaran Departemen Pertahanan sebesar Rp 40,7 triliun, dan alokasi anggaran Departemen Pekerjaan Umum Rp 34,3 triliun. Alokasi anggaran Departemen Agama Rp 26 triliun, alokasi anggaran Departemen Kesehatan Rp 20,8 triliun, alokasi anggaran Departemen Perhubungan Rp16 triliun, dan alokasi anggaran Kepolisian Negara Rp 25,8 triliun.


Asumsi ekonomi makro lainnya adalah : untuk pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen. Tingkat inflasi 5 persen. Nilai tukar rupiah rata-rata Rp 10.000/dollar AS. Suku bunga sertifikat bank indonesia (SBI) tiga bulan rata-rata 6,5 persen. Harga minyak mentah ditetapkan 60 dollar AS per barrel serta lifting minyak mentah mencapai 965.000 barrel per hari. Apakah kinerja pemerintah dibidang ekonomi telah baik? Secara Makro memang baik, tapi yang rakyat tahu hanyalah tolak ukur kesejahteraan mereka apakah telah meningkat atau tidak...Dapatkah pemerintah menjawabnya? Kitalah yang kelak yang hasrus menjawabnya sebagai calon birokrasi dipemerintahan sesuai dengan fungsinya masing-masing...
(Sumber : Kompas.com)

(Tomi W)

Gaji PNS Naik, Bagaimana dengan Kinerjanya?

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah mengalokasikan anggaran belanja pegawai mencapai Rp 161,7 triliun dalam RAPBN 2010 mendatang. Angka ini naik Rp 28 triliun atau 21 persen dari perkiraan realisasinya dalam tahun 2009. Kenaikan anggaran ini ditujukan untuk memperbaiki kinerja birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk kenaikan gaji PNS, prajurit TNI/Polri, dan pensiunan sebesar rata-rata 5 persen.


"Alokasi anggaran antara lain untuk memperbaiki penghasilan aparatur negara dan pensiunan melalui kenaikan gaji pokok dan pensiunan pokok rata-rata 5 persen, pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13," kata Presiden SBY dalam pidatonya pada Rapat Paripurna Luar Biasa, Senin (3/8) di Gedung DPR, Jakarta.


Uang makan/lauk pauk bagi TNI/Polri juga mengalami kenaikan, dari Rp 35.000 per hari menjadi Rp 40.000 per hari. Demikian pula uang makan PNS yang naik dari Rp 15.000 per hari kerja menjadi Rp 20.000 per hari kerja.


Dengan demikian, papar Presiden, pendapatan PNS golongan terendah mengalami kenaikan 2,5 kali lipat selama periode 2004-2009 . "Dari Ro 674.000 per bulan pada tahun 2004 menjadi Rp 1.721.000 pada tahun 2009 ," ujarnya.


Sementara, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik, pada tahun 2010 pemerintah akan memberikan remunerasi kepada beberapa kementerian/lembaga yang telah dan sedang melakukan reformasi birokrasi. Semoga kinerja PNS dapat diperbaiki, sehingga mindset yang ada bahwa PNS yang mau kaya = korupsi, dapat dieliminasi. paling tidak kita bisa memulai dari diri kita sendiri dulu. Tanyakan dalam hati, pantaskah kita mendapatkan penghasilan seperti sekarang? Apa kontribusi yang telah kita berikan bagi negara? Semoga semua kelak menjadi lebih baik...Amin...!


(Tomi W)

Tugas Seminar Pasar Modal - Perorangan

Tema :

  1. Sistem Perdagangan di Pasar Modal Indonesia Dibanding Negara Lain.
  2. Peranan Profesi dan Lembaga Penunjang Didalam Memajukan Pasar Modal.
  3. Keterbukaan Informasi Merupakan Hal Penting Di Pasar Modal.
Minimal Halaman :
8 Halaman

Pengumpulan
:
UTS

Profil Singkat 'Big Bos' Baru di DJP


INILAH.COM, Jakarta – Kepiawaiannya mengungkap kasus-kasus pelanggaran dan penyalahgunaan pajak serta kecerdikannya memburu pengusaha pengemplang pajak, berhasil mengantar Muhammad Tjiptardjo sebagai pucuk pimpinan di Direktorat Jenderal Pajak.


Terpilih sebagai Dirjen Pajak yang baru, Tjiptardjo berjanji melanjutkan visi misi dan program reformasi pajak yang telah dijalankan pendahulunya. "Kami akan teruskan reformasi pajak yang sudah ada," ujarnya usai dilantik di kantor Departemen Keuangan, Selasa (28/7).


Beberapa hal yang mendapat prioritas adalah pembenahan internal Ditjen Pajak untuk membangun kepercayaan, menciptakan sumber daya manusia berkualitas, serta membuat metode perpajakan yang canggih. Selain juga reformasi perpajakan.


Untuk meningkatkan kesadaran pajak, Tjiptardjo mengaku akan mengimbau sebanyak-banyaknya wajib pajak dengan cara yang lembut. Namun, jika cara itu tidak berhasil, maka ia meyakini pihaknya dapat bertindak tegas.


“Kami tidak perlu bersikap keras, namun kami harus tegas terhadap wajib pajak yang melanggar,” ujar lulusan Master of Arts in Economoc dari Williams College Massachussets, USA 1981 ini.


Tjiptardjo mengklaim, pencapaian penerimaan pajak sesuai dengan APBN-P 2009 adalah target utamanya. Tjiptardjo yakin bisa memenuhinya karena masih ada sisa waktu lima bulan lagi. "Saya optimistis dan akan mengupayakan dengan sekuat tenaga, all out bersama kawan-kawan untuk mengamankan ini," tegasnya.


Sebagai catatan, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sudah sepakat mematok target penerimaan pajak dalam APBN-P 2009 sebesar Rp 528,35 triliun. Itu lebih kecil dibandingkan dengan target semula di APBN Penyesuaian 2009, Rp 548,91 triliun.


Mochamad Tjiptardjo dilantik sebagai Direktur Jenderal Pajak berdasarkan surat pengangkatan nomor 73 Tahun 2009. Posisi ini menggantikan Darmin Nasution, yang kini menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Pelantikan dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Pusat Departemen Keuangan.


Dalam acara pelantikan itu, Sri Mulyani memberikan lima pesan kepada Tjiptardjo. Pertama, meminta Tjiptardjo melanjutkan reformasi perpajakan dan menjaga prinsip-prinsip pengelolaan lembaga yang baik. Kedua, Tjiptardjo harus membangun sistem informasi pajak yang lebih kredibel. "Integritas database sangat penting dan penggunaan database itu menjadi informasi penting penerimaan pajak," tegas Sri Mulyani. Ketiga, melanjutkan pembuatan acuan atau benchmarking dan pemetaan alias profilling pajak yang telah dirintis Darmin. Keempat, melanjutkan pembangunan kantor pelayanan pajak untuk wajib pajak besar atau large tax office (LTO) dan kantor pelayanan pajak khusus orang kaya. Kelima, menetapkan spesialisasi pejabat Ditjen Pajak. Alasannya, Pemerintah masih membutuhkan spesialisasi untuk pajak tertentu seperti pajak pertambahan nilai, pajak penghasilan bahkan pajak internasional


Tjiptardjo selama ini dikenal sebagai pejabat yang cukup tinggi komitmennya terhadap reformasi birokrasi di direktorat yang menghimpun penerimaan negara terbesar itu. Pria kelahiran Tegal, 28 April 1951 ini pun merupakan sosok yang dikenal sebagai orang dekat Darmin, khususnya dalam menangani pengusaha bandel pengemplang pajak.


Sejak diangkat dua tahun lalu, tepatnya 29 desember 2006 sebagai Direktur Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak, suami dari Ahyani ini banyak mendulang prestasi. Ia banyak membongkar berbagai kasus penggelapan pajak.


Salah satu kasus yang menonjol adalah dugaan manipulasi pajak PT Asian Agri, perusahaan milik taipan Sukanto Tanoto yang disinyalir menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,3 triliun. “Kegiatan mata-mata dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Tjiptardjo.


Tim investigasi pajak berhasil menemukan 1.133 kardus atau sekitar sembilan truk dokumen Asian Agri di sebuah toko lampu di kawasan pertokoan Duta Merlin, Jakarta Barat. Belakangan, 258 kardus dikembalikan ke Asian Agri.


Dari sinilah tim Pajak menyimpulkan indikasi penggelapan pajak oleh Asian Agri selama 2002-2005 dengan total kerugian negara Rp 1,3 triliun. Lima belas pejabat Asian Agri ditetapkan sebagai tersangka.


Ia juga pernah menangani dugaan pelanggaran perpajakan PT Adaro Energy, kemudian kasus PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atas tuduhan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.


Tjiptardjo memang bukan orang baru di bidang keuangan dan perpajakan. Merampungkan studi di Institut Ilmu Keuangan (IIK) Jakarta, ia langsung terjun ke kantor inspeksi pajak pada Agustus 1975.


Pekerjaan pertamanya adalah sebagai Petugas Seksi Pusat Tata Usaha, kemudian pada 1976 beralih menjadi Petugas Pemeriksa Buku, lalu Petugas Kantor Pusat Pajak pada 1977 dan Petugas Penetepan pada Seksi Penetapan I tahun 1979.


Sedangkan pada 1986, ia menjadi Kepala Subseksi PPN Industri dan Perdagangan, dan beralih menjadi Kepala Subseksi Verivikasi I di tahun yang sama. Setelah itu menjadi Kepala Seksi Analisa Potensi Fiskal II pada 1987, Kepala Kantor UPP Pare-pare 1989, Kepala Kantor UP Medan 1991 dan Ahli Pemeriksa Pajak Paratama Muda pada 1992.


Pada 1992, Tjiptardjo diangkat menjadi Kepala Kantor KARIKPA Padang 1992, dan Kepala Kantor KARIPKA Jakarta pada 1994. Karirnya terus menanjak hingga menjadi Kepala Kanwil XIV (DJP Bali, NTB, NTT, dan Timor Timor) 1997 dan dua tahun kemudian, dipercaya memegang posisi Direktur Direktorat Perencanaan Potensi dan Sistem Perpajakan.


Tak berapa lama, ia dipindah untuk mengepalai Kanwil XIII DJP Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah (2001), Kepala Kanwil III DJP Sumatera Bagian Selatan (2002), Kepala Kanwil III DJP Sumatera Bagian Selatan (2004) dan Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (2005).


Kinerjanya yang positif membuat Menkeu terkesan dan mengangkat tertarik Tjiptardjo sebagai Direktur Direktorat Intelejen dan Penyididkan 2006 lalu. Jabatan yang dipegangnya hingga kemarin.


Dengan segudang pengalaman dan komitmennya untuk menumbuhkan kesadaran pajak di masyarakat dan pengusaha, sosok Tjiptardjo memang pantas menjadi Dirjen Pajak. Sehingga, reformasi di bidang perpajakan pun dapat terlaksana.


(Tomi W)